DASAR PENYELENGGARAAN TABUNGAN SISWA
Berdasarkan pencanangan gemar menabung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 20 Februari 2010 lalu, Dengan ini kami KOPERASI WARAKAS, mensosialisasikan gemar menabung kepada siswa di sekolah-sekolah, khususnya lingkungan warakas.
Pengelola Koperasi di wakili oleh Manager Koperasi Moh. Dahri, SE. Program ini dinilai cocok untuk siswa sebagai pembelajaran gemar menabung. Untuk itu,KOPERASI WARAKAS agar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tahap Koperasi akan mensosialisasikan yang terdekat dari lingkungan warakas,
Proses belajar menabung nantinya, di setiap sekolah tidak harus ke bank untuk menabung. Melainkan, ada pihak bank yang datang ke sekolah setiap minggunya sesuai perjanjian dengan sekolah. Nah, nantinya siswa yang ingin menabung, dapat menyerahkan uangnya ke pihak Koperasi. Setiap orang tua siswa pun akan menandatangani surat perjanjian dengan pihak Koperasi dan mendapat sebuah kode untuk pengawasan penggunaan tabungan. Jadi setiap penarikan dan penyetoran anak, akan diberitahukan ke orangtua melalui SMS. "Batas minimal penyetoran adalah senilai Rp. 10 Ribu. Jadi selama beberapa hari siswa bisa mengumpulkan uangnya kemudian ditabung pada saat pihak Koperasi datang ke sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar